Ini dia 10
negera yang banyak aturan sehingga
membuat para blogger geram dan benci, karena banyak dari para blogger di negara
dibawah ini yang ditangkap karena tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh negaranya
1. Burma
Merupakan
negara dengan sensor yang ketat bagi media cetak dan televisi, kini juga mulai
membatasi aktifitas blog dan internet. Tekanan bagi pengguna internet pribadi
sangat kecil –hanya sekitar satu persen menurut OpenNet Intiative– sehingga
banyak warga mengakses internet melalui kafe. Namun, pemerintah membuat aturan
ketat bagi kafe dengan akses internet, bahkan memonitor pengguanaan e-mail dan
metode komunikasi lain dan menutup akses dari situs kelompok lawan politik.
Setidaknya ada dua blogger yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang populer
dengan sebutan Zarnagar, karena setelah melansir video menganai Cyclone Nargis
2008.
2. Iran
Otoritas
negara ini tak segan-segan menahan para blogger yang mengkritik
mengenai agama, figur politisi, revolusi Islam dan berbagai simbolnya. Pemerintah
meminta seluruh blogger mendaftarkan situsnya ke Kementrian Seni dan Budaya.
Pemerintah mengklaim telah menutup jutaan situs. Baru-baru ini kantor kejaksaan
yang khusus menangani kasus internet dan bertugas dalam intelijen dibentuk.
Blogger Omidreza Mirsayafi dijebloskan penjara karena dianggap menghina
pemimpin spiritual negara, yang tewas di Penjara Evin pada Maret.
3. Syria
Pemerintah
menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik. Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs
yang bikin alergi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi memerintahkan
pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan berapa kali
menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala. Whaed al-Mhana,
pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap membahayakan, diperiksa
dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di kota tua Damaskus.
4. Kuba
Hanya
pejabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Partai
Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat menggunakan
internet malalui hotel atau kafe internet yang dikontrol ketat pemerintah, yang
artinya harus membayar mahal dengan voucher. Pemerintah pernah memenjarakan 21
penulis dalam situs online dalam satu dekade ini.
5. Saudi Arabia
Sekitar
400 ribu situs di tutup di negara kerajaan ini, termasuk yang berhubungan
dengan politik, sosial atau isu-isu agama. Pemerintah akan dengan cepat menutup
apapun yang kontra dengan negara atau sistemnya. Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara
tanpa diadili untuk beberapa bulan pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan
perubahan dan pembebasan kepada tahanan politik.
6. Vietnam
7. Tunisia
Seluruh
lalu lintas internet harus melewati jaringan sentral, yang membuat pemerintah
bisa menyaring ini dan memonitor e-mail. Penulis online Slim Boukhdhir dan
Mohammed Abbou harus mendekam di penjara karena tulisannya.
8. China
Hampir 300
juta orang menggunakan internet –melebihi negara manapun di dunia. Namun
pemerintahnya masih sempat melakukan program sensor bagi pengguna online.
Kontrol yang ketat dilakukan dan jangan harap ada e-mail yang bebas dari
monitor pemerintah. Setidaknya ada 24 penulis di dunia maya telah masuk
penjara. Pada tahun 2008, Kantor Badan Pembersihan Pornogarfi dan Memerangi
Publikasi Ilegal mengumumkan telah menghapus lebih dari dua juta situs yang
haram di negeri Tirai Bambu ini.
9. Turkmenistan
Presiden
Gurbanguly Berdymukhammedov membuka isolasi negaranya dari dunia dengan
menyediakan akses internet. Namun, pertama kali ada kafe internet tahun 2007,
tentara menjaganya setengah mati. Meski jaringan telekomunikasi Rusia MTS,
masuk pasar Turkmenistan
dan mulai menawarkan akses internet melalui telepon genggam pada Juni 2008,
tetap saja pengawasan pemerintah ketat dalam usahanya menghindari adanya situs
yang mengkritik pemerintahan.
10. Mesir
Hampir
semua lalulintas komunikasi melalui internet harus melewati layanan milik
pemerintah yakni Egypt Telecom. Setidaknya tercatat 100 blogger ditangkap pada
tahun 2008. Blogger Abdel Karim Suleiman, yang terkenal dengan Karim Amer,
harus mendekam empat tahun di penjara karena dianggap menghina Islam dan
Presiden Mesir Hosni Mubarak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar